Oleh : Muhammad Roghibin

I.                   PENDAHULUAN
Pendidikan islam menurut Athiyah Al-Abrasy adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, pola pikirnya teratur dengan rapi, perasaannya halus, profesiaonal dalam bekerja dan manis tutur sapanya. Sedang Ahmad D. Marimba memberikan pengertian bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Sedangkan menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, pendidikan adalah suatu proses penamaan sesuatu ke dalam diri manusia mengacu kepada metode dan sistem penamaan secara bertahap, dan kepada manusia penerima proses dan kandungan pendidikan tersebut.[1]
Dari definisi yang telah disebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan islam tidak hanya pendidikan yang meliputi pendidikan agama saja, pendidikan islam meliputi segala bidang dari pendidikan yang mempelajari agama sampai sains, teknologi, alam, seni, ilmu kesehatan dll. Dalam era globalisasi yang pesat ini fenomena dalam masyarakat kita yang cenderung menyempitkan makna pendidikan islam ada dua fenomena. Pertama; pendidikan islam diartikan hanya sebagai pendidikan agama atau husus keagamaan; kedua, pendidikan islam hanya dibatasi pada lembaga pendidikan yang menggunakan predikat islam atau pendidikan yang dikelola oleh sekelompok umat islam.[2]
Implimentasi pengertian tersebut dalam ketatanegaraan tercemin dalam kebijakan adanya dua penyelenggara pendidikan, yaitu pendidikan umum dikelola oleh Depertemen Pendidikan Nasional, sedangkan Pendidikan Islam dalam arti sempit yakni khusus pendidikan keagamaan dikelola oleh depertemen Agama. Padahal, Pengertian pendidikan islam meliputi segala usaha untuk memelihara fitrah manusia dan mengembangkan sumber daya manusia seutuhnya, yaitu menusia yang beriman serta bertakwa serta mampu melaksanakan peranannya sebagai kholifatullah fi al-ardl.[3]
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan dalam system pendidikan nasional adanya sekuralisme dalam pendidikan. Sekularisme bukanlah pandangan hidup yang sama sekali tidak mengakui adanya Tuhan, Melainkan meyakini adanya Tuhan sebatas sebagai pencipta saja, dan peranan-Nya dalam pengaturan kehidupan manusia tidak boleh dominan, Sehingga manusia sendirilah yang dianggap lebih berhak untuk mendominasi berbagai pengaturan kehidupannya sekaligus memarjinalkan peranan Tuhan.[4]
Alur pemikiran artikel ini adalah, pendidikan islam bertujuan mempersiapkan hidup secara sempurna, system pendidikan nasional di Indonesia bersifat sekurelisme, dengan adanya realita departemen nasional dan agama, serperti halnya pendidkan pondok pesantren yang masih menggunakan system salafi. Dari pokok permasalahn diatas dapat di tarik suatu pernyataan :
a.       Apakah ada perbedaan antara tujuan pokok dari pendidikan nasional dengan pendidikan islam bila dilihat dari definisinya?
b.      Apa itu sekuralisme?
c.        


[1] Kemas Badaruddin, Filsafat Pendidikan Islam. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hal. 36
[2] Achmadi, Mengembangkan Keilmuan Islam; Dekonstruksi pendidikan islam sebagai Sub Sistem Pendidikan Nasional, (Semarang:Rasail Media Grup, 2010), hal. 107
[3] Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Paradikma Humanisme Teosentris, Yoqyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, hal. 20
[4] Himpunan Mahasiswa Islam Tarbiyah, Pendidkan Islam  dalam Sistem Pendidkan Nasional di Indonesia, http://komstar.wordpress.com/2009/05/12/pendidikan-islam-dalam-sistem-pendidikan-nasional-di-indonesia/,  (diakses tgl 10 november 2011)

Categories:

Leave a Reply

sponsor

    Blogger news

    Blogroll

    About